Wednesday 4 March 2020

KONDOMINIUM/ FLAT/ APARTEMENT/ RUMAH SUSUN

Istilah : Rusun merupakan istilah terjemahan dari Condominium,Flat, Atau Apartement (Co=Bersama, Dominium = Pemilik)


Latar Belakang munculnya kondominium:
  • Terbatasnya ketersediaan tanah sebagai tempat mendirikan bangunan.
  • Bertambahnya Populasi Penduduk
Isi Hak Milik atas satuan Rumah susun (HMSRS) atau strata tittle meliputi:
  • hak perseorangan atas satuan rumah susun yang digunakan secara terpisah.
  • hak bersama atas bagian - bagian dari bangunan rumah susun
  • hak bersama atas benda - benda
  • hak bersama atas tanah
Sifat Hak milik atas satuan rumah susun (HMSRS)
  • Meskipin HMSRS merupakan hak pemilikan perseroaan dengan hak bersama, didalam hirarki hak penguasaan atas tanah pada hukum tanah nasional, HMSRS dikategorikan sebagai hak perseorangan
Subjek Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMSRS)
  • Perseorangan atau badan hukum yang memenuhin syarat sebagai pemegang hak atas tanah, 
  • Orang Asing (WNA) sesuai dengan PP no.40 tahun 1996 Dan PP no.41 tahun 1996 tentang pemilikan rumah tempat tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di indonesia,
  • Peralihan HMSRS dapat dilakukan kepada pihak lain dengan cara pemindahan hak atau warisan.
Pembebanan HMSRS:
  • Pasal 12 dan 13 UURS menyatakan bahwa rumah susun dan HMSRS berikut tempat dan bangunan itu sendiri serta bandalain yang merupakan satu kesatuaan dengan tanah tersebut dapat dijadikan jaminan hutang dengan di bebani:
  1. Hipotik jika tanahnyan hak milik atau hak guna bangunan
  2. FIdusia jika tanahnya hak pakai atas tanah negara

No comments:

Post a Comment

Jual murah apartemen galleri ciumbuleuit 2 bandung

Murah. BU. Dijual unit apartemen galeri Ciumbuleuit 2, lantai 2 no 18. Tipe studio lb 31, strata title, 1km, furnished, view taman, harga  4...